Dari Film “Pesta Babi” ke Pesisir Jepara: Menakar Peran Tradisi dalam Menjaga Lingkungan

Penulis : Restu Darmawan
Editor : Faris Nur Khulafa

Sumber : Tempo.co

Film Pesta Babi meningkatkan kesadaran masyarakat atas penindasan kelompok adat dan eksploitasi ruang hidup atas nama pembangunan. Film ini juga menghadirkan nilai tradisi masyarakat adat Papua yang hidup berdampingan di hutan dan mampu menjaganya hingga saat ini. Tanpa mengabaikan perjuangan masyarakat Papua dalam melawan pembangunan destruktif, penulis tertarik untuk melihat lebih detail bagaimana tradisi masyarakat dan tantangan lingkungan. Tersimpan pesan mengenai pentingnya ruang hidup bagi masyarakat adat, sekaligus tantangan yang muncul ketika pembangunan bersinggungan dengan wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan, identitas budaya, dan keberlangsungan komunitas lokal (Kallo, 2026). 

Dalam kehidupan masyarakat adat Papua, pesta babi memiliki makna yang jauh melampaui sebuah perayaan adat. Tradisi tersebut menjadi simbol hubungan sosial yang memperkuat solidaritas antar kelompok, sekaligus mencerminkan keterkaitan yang erat antara manusia dengan lingkungan tempat mereka hidup. Keberadaan hutan, sungai, maupun lahan bukan hanya dipandang sebagai sumber penghidupan, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Sumber : pojoksatu.id

Relevansi Film Pesta Babi di Pesisir Jepara

Tradisi adat pada film Pesta Babi menemukan relevansinya ketika dihadapkan pada berbagai persoalan lingkungan di daerah lain, termasuk Kabupaten Jepara. Meskipun memiliki latar sosial dan budaya yang berbeda dengan Papua, sebagian masyarakat Jepara bergantung pada keberlanjutan sumber daya alam sebagai penopang kehidupan masyarakat. Sebagai daerah pesisir dengan garis pantai sekitar 72 kilometer, laut tidak hanya menjadi ruang ekonomi bagi nelayan, tetapi juga bagian penting dari identitas sosial dan budaya masyarakat pesisir. Oleh karena itu, setiap perubahan yang terjadi pada ekosistem pesisir akan berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan pesisir Jepara menghadapi berbagai tantangan lingkungan. Tantangan yang terjadi cukup beragam dari mulai abrasi, degradasi mangrove, dan sampah di wilayah pesisir. Salah satu wilayah terdampak abrasi adalah Kecamatan Kedung, yang mengakibatkan mundurnya garis pantai serta mengancam lahan produktif, permukiman, dan infrastruktur masyarakat (Murianews, 2025). Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah bersama berbagai komunitas untuk melakukan rehabilitasi pesisir melalui penanaman mangrove sebagai salah satu bentuk adaptasi terhadap kerusakan lingkungan (Betanews, 2024).

Ekosistem mangrove memiliki peran ekologis yang sangat penting. Selain berfungsi menahan abrasi dan meredam energi gelombang, mangrove menjadi habitat bagi berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan biota pesisir lainnya. Mangrove juga berkontribusi dalam menyerap karbon sehingga berperan dalam mitigasi perubahan iklim (KLHK, 2023). Oleh karena itu, degradasi mangrove tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Persoalan lingkungan di pesisir tak hanya berhenti di abrasi dan degradasi mangrove. Pencemaran sampah, khususnya sampah plastik yang bermuara ke sungai dan laut, masih menjadi tantangan dalam pengelolaan wilayah pesisir. Di sisi lain, perubahan iklim meningkatkan frekuensi cuaca ekstrem, memengaruhi dinamika gelombang, serta memperbesar kerentanan masyarakat pesisir terhadap bencana hidrometeorologi. Laporan Climate Change 2023: Synthesis Report dari IPCC menegaskan bahwa perubahan iklim telah meningkatkan berbagai risiko terhadap kawasan pesisir di seluruh dunia, sehingga upaya adaptasi berbasis ekosistem menjadi semakin penting.

Berbagai tantangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan hanya berkaitan dengan aspek teknis pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga menyangkut nilai dan hubungan manusia dengan lingkungan tempat mereka hidup. Nilai tersebut membentuk cara pandang, norma, dan perilaku kolektif dalam memanfaatkan sumber daya alam. Ketika nilai-nilai tersebut tetap dipahami dan dipraktikkan, budaya dapat menjadi modal sosial yang memperkuat upaya pelestarian lingkungan.

Sumber : berita.jepara.go.id

Sedekah Laut Sebagai Contoh Tradisi Laut

Salah satu contoh nilai lokal yang bisa kita cermati bersama adalah tradisi Sedekah Laut yang masih dilaksanakan oleh sebagian masyarakat pesisir Jepara. Selama ini Sedekah Laut lebih dikenal sebagai bentuk ungkapan syukur atas hasil tangkapan nelayan dan doa untuk keselamatan ketika melaut. Namun, apabila dipahami lebih dalam, tradisi ini juga mengandung pesan mengenai pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara manusia dan laut sebagai sumber kehidupan.

Nilai-nilai seperti rasa syukur, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap alam merupakan modal sosial yang dapat mendukung pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Elinor Ostrom (1990) menjelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya bersama sangat dipengaruhi oleh keberadaan norma, kepercayaan, dan kelembagaan lokal yang mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga sumber daya yang mereka miliki. Dalam konteks ini, tradisi bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga dapat menjadi fondasi etis dalam membangun partisipasi masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.

Argumen tersebut menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah. Keberhasilan konservasi juga dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam mempertahankan nilai-nilai sosial yang mendorong perilaku ramah lingkungan. Sehingga pelestarian tradisi seperti Sedekah Laut tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan seremonial semata. Nilai penghormatan terhadap alam yang terkandung di dalamnya juga perlu diterjemahkan dalam tindakan nyata, seperti menjaga kebersihan pantai, mengurangi pencemaran sampah, mendukung rehabilitasi mangrove, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana. Dengan demikian, budaya tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang relevan dalam menjawab tantangan lingkungan saat ini.

Pelestarian Lingkungan sebagai Tanggung Jawab Bersama

Dari film Pesta Babi kita belajar bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan seringkali dipandang sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan. Namun pada nyatanya, kedua hal tersebut dapat berjalan beriringan apabila setiap proses pembangunan mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, dan budaya secara seimbang. Dalam konteks tersebut, keberlanjutan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, melainkan memerlukan sinergi antara kebijakan yang berpihak pada lingkungan, dukungan ilmu pengetahuan, inovasi teknologi, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat.

Bagi Kabupaten Jepara, tantangan berupa abrasi, degradasi mangrove, pencemaran sampah, dan dampak perubahan iklim menjadi pengingat bahwa keberlanjutan wilayah pesisir harus dijaga secara bersama. Setiap daerah memiliki cara dan nilai budayanya masing-masing dalam membangun hubungan dengan alam. Nilai-nilai tersebut tidak selalu menjadi jawaban atas seluruh persoalan lingkungan, tetapi dapat menjadi landasan etis yang memperkuat upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Selain itu, ketika kebijakan publik, ilmu pengetahuan, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal mampu berjalan secara sinergis, pembangunan yang berkelanjutan tidak lagi menjadi sekadar cita-cita, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama-sama.


Daftar Pustaka

Betanews. (2024). Cegah abrasi, Gerakan Ijonisasi tanam 5.000 mangrove di pesisir Jepara.

Hidayat, F. M. (2025). Cegah abrasi, Pemkab Jepara tanam mangrove di pesisir Kedung. Murianews.

Intergovernmental Panel on Climate Change. (2023). Climate Change 2023: Synthesis Report. IPCC.

Kallo, E. (2026). Dibalik Polemik Film Pesta Babi: Kisah Masyarakat Adat Papua dan Proyek Strategis Nasional. JakartaJakarta.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2023). Status Hutan dan Kehutanan Indonesia Tahun 2023. Jakarta: KLHK.

Ostrom, E. (1990). Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge University Press.