Penulis : Ika Putri Aprilia | Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam
Setiap awal tahun, masyarakat kerap menetapkan resolusi sebagai titik awal perubahan dalam hidupnya. Salah satunya, resolusi hijau menjadi komitmen untuk menjalani gaya hidup ramah lingkungan, sering menjadi slogan semangat sementara yang cepat memudar. Padahal, krisis iklim yang kian nyata menuntut tindakan konsisten, pada tahun 2024, konsentrasi karbon dioksida di atmosfer mencapai rekor tertinggi 424 ppm, sementara suhu global rata – rata meningkat 1,55 °C dibanding era pra industri (WMO,2024). Di Indonesia, BMKG mencatat 2024 sebagai tahun terpanas sejak 1981, disertai meningkatnya kejadian banjir, gelombang panas, dan bencana hidrometeorologi lain. Tren global dan nasional ini menegaskan bahwa perubahan iklim bukan sekedar ancaman masa depan, melainkan realitas yang mempengaruhi kehidupan sehari – hari menjadikan setiap aksi hijau, sekecil apapun, sebagai kontribusi nyata bagi keberlanjutan bumi.
Fenomena ini menujukan bahwa resolusi hijau bukan sekedar tren awal tahun yang cepat memudar, melainkan respons yang sangat diperlukan terhadap konsekuensi nyata krisis iklim. Dampak perubahan iklim sudah terasa dalam kehidupan sehari – hari, seperti meningkatnya frekuensi banjir, longsor, gelombang panas, dan kekeringan yang meningkat signifikan, sehingga mengancam kesehatan, produktivitas, dan ketahanan ekonomi masyarakat (BPNB,2024). Contohnya banjir yang melanda beberapa daerah di Jawa dan Kalimantan pada 2024, menimbulkan kerugian materi miliaran rupiah, menghancurkan rumah, infrastruktur, dan lahan pertanian. Perubahan pola hujan juga menyebabkan menurunkan hasil panen hingga 15 – 20% di beberapa wilayah. Sementara polusi udara akibat emisi kendaraan dan industri menambah risiko penyakit pernapasan, terutama pada anak – anak dan lansia. Data ini menegaskan bahwa krisis iklim bukan masalah abstrak atau masa depan jauh, melainkan kenyataan yang mempengaruhi kesejahteraan sehari – hari mulai dari ketersediaan pangan, biaya hidup, hingga kesehatan. Sehingga urgensi untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih hijau, semakin jelas.
Secara teoritis, fenomena resolusi hijau dan respons masyarakat terhadap krisis iklim dapat dijelaskan melalui beberapa kerangka teori, salah satunya adalah Environmental Behavior Theory, yang menekankan bahwa kesadaran lingkungan dan persepsi resiko menjadi faktor utama yang mendorong suatu individu melakukan tindakan pro lingkungan. Data terbaru tentang peningkatan suhu, konsentrasi karbon dioksida, dan frekuensi bencana di Indonesia (BMKG, BNPB, WMO, 2024) menunjukkan adanya peningkatan persepsi risiko, sehingga mendorong masyarakat untuk mengambil langkah nyata melalui resolusi hijau. Selain itu, Collective Action Theory menekankan bahwa meski setiap tindakan individu kecil, jika dilakukan secara kolektif, akan menghasilkan dampak besar terhadap mitigasi krisis iklim. Dengan demikian, teori – teori ini mendukung argumen bahwa resolusi hijau bukan sekedar tren awal tahun, melainkan respons yang rasional, berbasis data dan berpotensi menghasilkan perubahan nyata bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Giddens, seorang sosiolog dan pemikir social, mengatakan bahwa
“tanggung jawab menghadapi perubahan iklim tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga pada individu melalui keputusan sehari – hari”.
Oleh karena itu, resolusi hijau seharusnya dimaknai sebagai komitmen pribadi untuk hidup lebih ramah lingkungan, bukan sekedar slogan, demi masa depan yang lebih aman dan keberlanjutan.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2024, Siti Nurbaya Bakar, menegaskan pentingnya tata kelola karbon (Carbon Governance) sebagai kunci dalam mengatur perdagangan karbon untuk menjaga kedaulatan negara serta mencegah praktek greenwashing. Oleh karena itu, peran tokoh-tokoh dalam negeri menjadi sangat penting untuk mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam upaya menurunkan emisi dan mengurangi deforestasi.
Upaya membangun kesadaran lingkungan sebaiknya dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga dan komunitas. Pendidikan lingkungan sejak dini akan menumbuhkan generasi yang terbiasa memilah sampah, menanam pohon, serta menggunakan energi secara efisien. Kebiasaan ini akan terbawa hingga dewasa dan menciptakan budaya ekologis yang berkelanjutan. Masyarakat yang aktif berbagi informasi, berpartisipasi dalam kegiatan pelestarian lingkungan, serta mendukung program hijau pemerintah akan menghasilkan efek domino positif bagi lingkungan sekitar. Sehingga resolusi hijau dapat bertransformasi menjadi strategi jangka panjang yang mampu menghadapi tantangan krisis iklim, sekaligus membangun masa depan yang lebih lestari. Jika dijalankan secara konsisten, resolusi ini tidak hanya berkontribusi terhadap penyelamatan bumi, tetapi juga mendorong terciptanya gaya hidup yang lebih sehat, hemat, dan selaras dengan alam.
Momentum awal tahun hendaknya dimaknai sebagai pengingat bahwa setiap hari merupakan kesempatan untuk berbuat baik bagi planet ini. Langkah praktis yang dapat dilakukan adalah memulai dengan satu atau dua kebiasaan hijau yang realistis dan berkelanjutan, kemudian mengembangkannya secara bertahap, seperti fokus pada penghematan listrik di minggu pertama, mengurangi penggunaan plastik di minggu berikutnya, dan seterusnya. Dengan kesadaran kolektif dan aksi nyata, resolusi hijau dapat menjadi fondasi bagi kehidupan yang berkelanjutan, bukan sekadar wacana sesaat.
Daftar Pustaka
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (2024). Laporan Tahunan BMKG 2024: Analisis Iklim dan Cuaca Ekstrem di Indonesia. Jakarta: BMKG.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2024). Data dan Informasi Bencana Indonesia Tahun 2024. Jakarta: BNPB.
Giddens, A. (2009). The Politics of Climate Change. Cambridge: Polity Press.
Siti Nurbaya Bakar. (2024). Pernyataan mengenai tata kelola karbon dan pencegahan praktik greenwashing. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.World Meteorological Organization (WMO). (2024). State of the Global Climate 2024. Geneva: WMO.